Di sisi lain, Deddy berpendapat, mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe lantaran terlalu banyaknya larangan, seperti pengeboran air tanah yang tidak boleh terlalu dalam.
“Terlalu banyak larangan ini itu yang membuat pekerjaan konstruksi lambat. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan,” kata Deddy.
Belum lagi para investor yang berpikir ulang untuk investasi di IKN lantaran terlalu banyak syarat yang tidak masuk akal untuk dilaksanakan.
"Syarat green constructor company bikin para kontraktor juga kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan yang memperlambat pekerjaan,” tutup Deddy.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Analisis Tudingan Antek Asing hingga Isu Pengalihan
Mahfud MD Beberkan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah
Strategi PDIP 2029: Analisis Lengkap Peta Politik & Peluang Koalisi
Jokowi Pasca Lengser: Analisis Kontroversi & Tanggapan Viral Warganet