GELORA.ME -Polres Metro Jakarta Utara kembali menetapkan tersangka baru kasus penganiayaan mahasiswa tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19), yang tewas di kampus, Jumat (3/5).
Sebelumnya polisi sudah menetapkan tersangka pelaku utama pemukulan, Tegar Rafi Sanjaya (21), yang merupakan kakak kelas korban.
"Kami menyimpulkan ada tiga pelaku lain yang terlibat peristiwa kekerasan eksesif itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, dikutip Kamis (9/5).
Inisial ketiga tersangka adalah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi