GELORA.ME -Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tetap melanjutkan rencana memperkecil ukuran rumah subsidi, meski menuai penolakan dari berbagai masyarakat.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Kementerian PKP memamerkan desain (mock up) rumah subsidi dengan ukuran supermini.
Dalam unggahan tersebut, terdapat dua tipe rumah subsidi yang diperkenalkan. Pertama, rumah tipe satu kamar tidur dengan luas tanah hanya 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dan luas bangunan 14 meter persegi.
Kedua, rumah tipe dua kamar tidur dengan luas tanah 26,3 meter persegi (2,6 × 10,1 meter) dan luas bangunan 23,4 meter persegi.
Desain rumah yang dipamerkan menunjukkan ruang dapur, mesin cuci, dan ruang tamu digabung dalam satu ruang kecil. Ruang tengah dialihfungsikan menjadi kamar tidur, dengan sedikit ruang tersisa untuk kamar mandi kecil di sudut rumah, serta garasi mobil.
Kementerian PKP menyebut, Menteri PKP Maruarar Sirait telah meninjau langsung mock up rumah mungil tersebut bersama CEO Lippo Group James Riady, pengembang senior Took Lusida, Endang Kawidjaja, serta perwakilan asosiasi pengembang di Lobby Nobu Bank, Plaza Semanggi.
Artikel Terkait
Tragis! Asrama Putri Ponpes Situbondo Ambruk, Tewaskan 1 Santriwati dan Lukai Belasan Lainnya
Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: KPK Didesak Periksa Jokowi dan 4 Eks Menteri
DPRD DKI Usul Tambah Rp550 Miliar di RAPBD 2026 untuk Perbaikan Jalan, Drainase, dan PJU
Pembantaian El Fasher: 1.500 Warga Sipil Sudan Dibantai RSF dalam 3 Hari, Bukti Satelit Ungkap Kekejaman