“Ancaman itu memang ada. Kalau Suryo jadi tersangka maka semua pimpinan akan digulung. Itu kata-kata Karyoto ke Pak (Johanis) Tannak melalui telepon dan didengar oleh ajudan Pak Tannak dan driver. Selanjutnya disampaikan ke Pak Alex (Marwata),” tulis Firli Bahuri dalam pesannya pada redaksi.
“Bahkan sempat dibahas bersama saya, Pak Tannak, Pak Nawawi, Pak Alex, Sekjen, Karo Hukum. Pak Nawawi meminta saya membuat surat ke Panglima TNI untuk meminta bantuan pengamanan kantor dan pimpinan KPK,” sambung Firli lagi.
Selain itu, masih kata Firli, dalam rapat pimpinan juga diputuskan untuk membuat surat kepada Presiden Joko Widodo. Pimpinan KPK juga berencana melaporkan ke komisi III DPR RI.
“Nawawi yang menyampaikan di forum rapat agar Pak Ketua membuat surat ke Panglima TNI untuk bantuan pengamanan. Berarti Nawawi mengetahui bahwa ancaman benar adanya. Jadi jangan menghindar karena fakta ancaman itu ada,” tegas Firli Bahuri lagi.
Selain memberikan penjelasan mengenai ancaman, kepada redaksi Firli juga melampirkan file PDF surat yang dibuat KPK untuk Panglima TNI dan Presiden RI.
Kedua surat ditandatangani pada 20 Oktober 2023.
Surat Pimpinan KPK untuk Panglima TNI bernomor SR/150/RT.06/01-53/10/2023, sementara surat untuk Presiden RI bernomor B/8079/RT.06/01-53/10/2023.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji
Menhan Sjafrie Lantik 12 Tenaga Ahli DPN, Termasuk Sabrang Letto dan Anak Hotman Paris
Kurnia Nangis Merasa Dikhianati Eggi Sudjana Pilih Damai dengan Jokowi: Kronologi Lengkap
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Diberhentikan Polda Metro Jaya