GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah mewah di RT 2 RW 4 Desa Winong, Kabupaten Pati, Minggu( 10/12).
Penggeledahan rumah berlantai dua tersebut dilakukan selama berjam-jam oleh KPK.
Mengutip Radar Kudus (Jawa Pos Group), penggeledahan yang dilakukan KPK mulai pukul 12.45 hingga 15.39 WIB terhadap sebuah rumah di Pati tersebut diduga terkait korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.
Rumah tersebut merupakan milik seorang pengusaha berinisial E. Ketua RT setempat, Tri Pujianto, menuturkan, pemilik rumah tersebut memang mempunyai usaha Alsintan.
Seusai penggeledahan KPK di rumah berwarna hitam dan krem tersebut tidak terlihat aktivitas berarti di lingkungan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah resmi menahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, Jumat (13/10). Mereka ditahan di Rumah Tahanan KPK menyusul Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono yang ditahan lebih dulu pada Rabu (11/10).
Artikel Terkait
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Analisis Tudingan Antek Asing hingga Isu Pengalihan
Mahfud MD Beberkan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah
Strategi PDIP 2029: Analisis Lengkap Peta Politik & Peluang Koalisi
Jokowi Pasca Lengser: Analisis Kontroversi & Tanggapan Viral Warganet