GELORA.ME -Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang bukti dianggap mustahil.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi pernyataan Mahfud soal tangkap tangan KPK kurang cukup bukti, meskipun pada akhirnya Mahfud memberikan pernyataan ralatnya.
"Pernyataan Pak Mahfud bahwa tangkap tangan KPK ada yang kurang bukti, itu tidak berbasis data bahkan cenderung mustahil," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/12).
Sejauh ini kata Ghufron, tangkap tangan KPK terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak pidana pidana korupsi, tidak ada yang tidak terbukti dalam proses sidang pengadilan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bongkar Klaim Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Atas Nama TPUA
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Dari Pertemuan Jokowi-MBS hingga Pembagian 50:50