Akibatnya, terjadi kekosongan jabatan pada Bawaslu Kabupaten/Kota dan berujung pada nihilnya pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman juga dicopot dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan MK karena melanggar etik.
Setelahnya giliran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dicopot Presiden Jokowi karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (*)
Sumber: herald.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas