GELORA.ME -Sikap bijak dinilai akan ditunjukkan Firli Bahuri yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat besok (30/11). Kali ini Firli akan diperiksa Bareskrim dengan status baru, yaitu sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menanggapi jadwal pemeriksaan Firli selaku tersangka kasus pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat besok (1/12).
"Saya pikir dia (Firli) wise (bijak), dia bisa menerima kenyataan," ujar Saut kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (30/11).
Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas