“Oke, ditangkap ketika menghina terlalu jauh. Tapi apakah sebuah forum diskusi atau apa yang apa namanya sampai ada orang yang menangkap atau melakukan seperti itu? Ada? Enggak ada toh?” kata Kaesang sebagaimana dikutip Kompas.com.
Sejak Jokowi berkuasa pada 2014, terdapat sejumlah warga yang ditangkap karena dinilai menghina presiden.
Pada Februari lalu, seorang pemuda asal Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi usai membuat video yang menghina Jokowi. Sebelumnya, pada Desember 2020, seorang perempuan di Tangerang Selatan juga ditangkap karena dituduh menghina Jokowi.
Kaesang sendiri mengaku tidak tahu apa yang dimaksud Megawati dengan penguasa bertindak seperti rezim Orde Baru. Ia mengaku masih terlalu kecil saat Orde Baru berkuasa.
"Saya enggak tahu maksudnya definisi seperti Orde Baru seperti apa dulu? Karena saya sendiri kan saya tidak mengalami. Karena waktu itu saya masih umurnya kecil, jadi saya enggak mengalami," kata Kaesang.
"Balik lagi, saya tidak hidup di zaman itu. Jadi saya harus tanya ke teman-teman yang di mana definisinya sebelum tanya saya tuh seperti apa," lanjutnya.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice