GELORA.ME - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih mengkhawatirkan untuk dilanjutkan. Pasalnya, perencanaan pembangunan IKN dinilai tidak demokratis, dalam artian tidak melibatkan masukan publik yang memadai.
Dikatakan pengamat politik asal Sumatera Utara, Fuad Ginting, sebagai negara yang memakai sistem demokrasi, sudah semestinya hal-hal terkait simbol negara seperti pembangunan dan pemindahan ibukota dibahas secara deliberatif,dengan melibatkan unsur yang lebih luas daripada hanya sekadar presiden dan parlemen pusat saja.
"Dari literatur yang saya baca itu minim sekali diminta pendapat para ahli baik di bidang sosial, sejarah, antropologi dan geo politik, masyarakat adat dan lembaga profesional yang konsen terhadap isu lingkungan," kata Fuad Ginting dalam keterangannya, Sabtu (25/11).
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice