GELORA.ME - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih mengkhawatirkan untuk dilanjutkan. Pasalnya, perencanaan pembangunan IKN dinilai tidak demokratis, dalam artian tidak melibatkan masukan publik yang memadai.
Dikatakan pengamat politik asal Sumatera Utara, Fuad Ginting, sebagai negara yang memakai sistem demokrasi, sudah semestinya hal-hal terkait simbol negara seperti pembangunan dan pemindahan ibukota dibahas secara deliberatif,dengan melibatkan unsur yang lebih luas daripada hanya sekadar presiden dan parlemen pusat saja.
"Dari literatur yang saya baca itu minim sekali diminta pendapat para ahli baik di bidang sosial, sejarah, antropologi dan geo politik, masyarakat adat dan lembaga profesional yang konsen terhadap isu lingkungan," kata Fuad Ginting dalam keterangannya, Sabtu (25/11).
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan