GELORA.ME -Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran belum berencana melaporkan pihak yang membuat stempel bertuliskan Satria Piningit Prabowo Heru Cakra Ratu Adil di pecahan uang Rp20 ribu ke penegak hukum.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan akan menunggu klarifikasi secara resmi dari Bank Indonesia (BI) terkait peredaran uang kertas berstempel Prabowo itu.
"Kami tunggu klarifikasi dari Bank Indonesia, pokoknya kami sampaikan, kami menyayangkan sama yang mengedarkan itu (uang pecahan Rp20 ribu)," tegas Nusron Wahid di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/11).
Artikel Terkait
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-Hati, Anda Akan di-Noel-kan!
Bocoran Noel Ebenezer: Parpol Berhuruf K & Ormas Non-Agama Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Damai Hari Lubis Laporkan Ahmad Khoizinudin ke Polda Metro Jaya: Kronologi & Pasal yang Dijerat