Ali masih enggan mengungkap status Eddy Hiariej apakah sudah menyandang tersangka dalam kasus tersebut. Ia menyebut, KPK masih akan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Eddy Hiariej.
"Kebijakan di KPK semua perkara pelakukan sama, artinya kami akan publikasikan, dan kami akan umumkan pihak-pihak ditetapkan sebagai tersangka, ketika proses penyelidikan itu cukup artinya bahwa kami masih membutuhkan proses-proses dan kami membutuhkan syrat-syarat formilnya untuk proses administrasinya, termasuk alat bukti yang kami peroleh ketika proses penyelidikan," tegas Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti dugaan kasus tersebut.
"Sudah selesai dalam proses penyelidikannya, tetapi sekali lagi sama dengan perkara-perkara lainnya, kami akan umumkan nama-nama tersangkanya ketika proses penyidikan itu cukup," ujar Ali.
Dalam proses penyelidikan, KPK sudah memerikaa Wamenkumham Eddy Hiariej, pada Jumat (28/7) lalu. Ia didalami soal dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Sumber: jawapos
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan