Kasatresnarkoba Polres Butur, IPTU Anwar menyebut dari tangan MR polisi ikut mengamankan sabu seberat 0,5 gram beserta alat hisapnya. Hasil tes urin, MR juga positif menggunakan sabu.
"MR ini sempat melawan saat akan ditangkap, dia berusaha lari keluar dari kamar melalui pintu yang telah dijaga petugas, bahkan sempat baku guling dengan anggota sebelum akhirnya berhasil ditangkap, " terang IPTU Anwar, saat dihubungi Kamis siang (9/11/2023).
Tersangka diketahui bernama Rizal (27) yang merupakan anak dari seorang anggota DPRD Buton Utara aktif dari partai PDIP yang kini kembali nyaleg pada pemilu 2024.
"Memang yang bersangkutan ini anak dari kader PDIP Butur yang masih aktif sebagai anggota DPRD Butur, beliau juga masih tetap lanjut nyaleg, " singkat Ketua DPC PDIP Buton Utara, Ahmad Afir Darfin, saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Tersangka diduga melanggar Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini tersangka masih dalam penahanan untuk proses hukum lebih lanjut
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?
Fakta Mengejutkan: 4 Pejabat Dipecat Jokowi Gara-gara Kritik Kereta Cepat Whoosh?