Sehingga, kata Muslim, seharusnya Kejagung juga menetapkan dan menahan Dito Ariotedjo sebagai tersangka baru kasus yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate.
"Seharusnya segera saja Kejagung tetapkan tersangka dan menahan Dito, sebagaimana Kejagung lakukan terhadap Achsanul Qosasih," terang Muslim.
Karena jika Kejagung tidak segera mentersangkakan Dito Ariotedjo, maka publik akan curiga bahwa Kejagung berada di bawah tekanan dan tidak profesional.
"Dan Kejagung di bawah kendali Istana karena dianggap dilindungi Istana karena ada nama pihak-pihak Istana yang disebut," pungkas Muslim.
Sebelumnya dalam persidangan terungkap bahwa ada dugaan aliran uang Rp27 miliar dari Irwan Hermawan kepada Dito Ariotedjo meskipun yang bersangkutan sudah membantahnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang