GELORA.ME - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Wamendes Paiman Raharjo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu setelah video rapat penggalangan dukungan kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. "Yang di dalam media sosial dan berita itu kami catat dukungan itu kepada saudara Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Relawan Pusat Barisan Soekarnois-Ganjar for Presiden Ugik Kurniadi, di pelataran gedung Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.
Ugik mengatakan, laporan itu diajukan setelah beredar video penggalangan dukungan kepada calon wakil presiden Gibran. Wali Kota Solo itu berpasangan dengan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM.
Ugi menjelaskan, aturan atau undang-undang dan dipertegas oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi supaya pejabat publik tidak mendukung salah satu cawapres. "Seperti disampaikan Presiden bahwa para pejabat publik tidak boleh berpihak, dukung-mendukung salah satu kandidat," kata dia.
Sebelumnya, beredar potongan video berisi rapat Paiman bersama relawan Sedulur Jokowi. Dalam rapat itu, mantan Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo itu menjelaskan akan mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
"Bapak-ibu kita menindaklanjuti rapat kedua. Kita sudah sepakat membantu Mas Gibran memenangkan pemilu (pemilihan umum) di 2024," kata Paiman, dalam sebuah video pendek yang diterima Tempo, pada Senin, 30 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?