GELORA.ME - Kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong yang disebar Rocky Gerung kini sudah naik ketingkat penyidikan atau ada kemungkinan akan tersangka.
Dengan naiknya kasus penyebaran berita bohong ketingkat penyidikan, Bareskrim Polri langsung mengirimkan tim ke 5 Polda, yaitu Polda Sumur, Polda Kaltim, Polda Kalteng, Polda Jogja, dan ke Polda Metro.
Tim tersebut dikirim, guna untuk mengumpulkan bukti-bukti lain penyebaran berita bohong yang dituduhkan terhadap Presiden Jokowi.
"Tim akan segera dikirim, baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (31/10).
Alasan tim dikirim ke 5 Polda di Indonesia, karena kasus tersebut dilaporkan berbagai pihak ke Polda-Polda yang dimaksud. Namun kemudian laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri. Atas hal itulah penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti lain dari Polda- Polda yang dimaksud.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan