Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan

- Sabtu, 01 November 2025 | 19:50 WIB
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan

Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka

Proses hukum terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya bersiap menggelar perkara bersama Kejaksaan untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Proses Hukum Berlanjut: Gelar Perkara Segera Dilaksanakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyidik Subdit Keamanan Negara akan segera menggelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI. "Ini sudah masuk rencana kegiatan selanjutnya dan merupakan SOP dalam proses penyidikan," ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Progress Pemeriksaan: 11 dari 12 Terlapor Telah Diperiksa

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 11 dari 12 terlapor. Satu terlapor berinisial ES belum dapat diperiksa karena kondisi kesehatan. "Yang bersangkutan sedang sakit keras dan berobat ke luar negeri," jelas Budi. Panggilan pemeriksaan telah dikirim dua kali kepada keluarga dan pengacaranya.

Daftar Terlapor dalam Kasus Ijazah Jokowi

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) mencantumkan 12 nama terlapor, antara lain Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Abraham Samad, dan Aldo Husein.

Dasar Hukum Laporan Jokowi

Halaman:

Komentar