Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka
Proses hukum terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya bersiap menggelar perkara bersama Kejaksaan untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Proses Hukum Berlanjut: Gelar Perkara Segera Dilaksanakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyidik Subdit Keamanan Negara akan segera menggelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI. "Ini sudah masuk rencana kegiatan selanjutnya dan merupakan SOP dalam proses penyidikan," ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Progress Pemeriksaan: 11 dari 12 Terlapor Telah Diperiksa
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 11 dari 12 terlapor. Satu terlapor berinisial ES belum dapat diperiksa karena kondisi kesehatan. "Yang bersangkutan sedang sakit keras dan berobat ke luar negeri," jelas Budi. Panggilan pemeriksaan telah dikirim dua kali kepada keluarga dan pengacaranya.
Daftar Terlapor dalam Kasus Ijazah Jokowi
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) mencantumkan 12 nama terlapor, antara lain Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Abraham Samad, dan Aldo Husein.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh