GELORA.ME - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan terhadap safe house milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Upaya paksa penggeledahan itu, dalam rangka mencari alat bukti dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tak hanya di Jakarta, Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri yang berlokasi di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. Upaya paksa penggeledahan ini pun mendapat dukungan dari mantan penyidik KPK Yudi Purnomo.
Yudi meyakini, langkah paksa penggeledahan itu karena ada barang bukti yang disembunyikan di dua lokasi tersebut. “Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentu mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis (26/10).
Yudi mengharapkan, penyidik Polda Metro mendapatkan barang bukti di lokasi-lokasi penggeledahan tersebut. Sehingga, dapat memperkuat bukti atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan pengalaman, kata Yudi, beberapa barang bukti yang didapatkan dalam penggeledahan adalah alat komunikasi hingga dokumen.
“Atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen surat-surat dan lain sebagainya,” ucap Yudi.
Yudi menekankan tim penyidik Polri tidak sembarangan melakukan penggeledahan. Menurutnya, penggeledahan dilakukan ketika penyidik sudah yakin bahwa lokasi-lokasi yang digeledah menjadi tempat menyembunyikan barang bukti.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan