“Kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah tersebut kooperatif untuk mempersilakan penyidik Polda metro jaya menggeledah,” tegas Yudi.
Proses penggeledahan di rumah Firli Bahuri yang berlokasi Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan telah selesai. Penggeledahan berjalan hampir 3 jam.
Saat keluar, penyidik nampak membawa sebuah koper cukup besar. Tidak ketahui pasti isi koper tersebut. Adapula beberapa petugas yang membawa barang menggunakan tas jinjing.
Petugas kepolisian berseragam lengkap yang sebelumnya berjaga di depan rumah pun rumah meninggalkan lokasi. Gerbang pintu rumah Firli juga telah ditutup rapat kembali. Kini rumah yang diduga dijadikan safe house itu sudah kosong tanpa seorang pun di dalamnya.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.
"Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).
Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.
"Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat