GELORA.ME - Nominasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (wapres) telah memicu diskusi sengit dalam diskursus politik Indonesia. Demikian disampaikan pengamat politik kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono.
"Saya menyoroti pentingnya nominasi ini dan tantangan yang dihadapi oleh Gibran dalam perjalanan pemilihan presiden dan wapres yang akan datang," kata dia, di kampus UI Depok, Senin (23/11/2023).
Ia menjelaskan bila kita membandingkan Gibran dengan wakil presiden sebelumnya seperti Sultan Hamengkubuwono IX, BJ Habibie, dan Jusuf Kalla, jelas terlihat bahwa tokoh-tokoh ini memiliki pengalaman luas dalam kancah politik nasional.
Bahkan internasional baik melalui peran mereka dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau kebijakan publik tingkat nasional sebagai Menteri yang berpengaruh besar bagi publik.
"Rekam jejak kiprah politik nasional Gibran yang terbatas merupakan tantangan besar baginya untuk segera merumuskan dan mengartikulasikan visinya sebagai calon wakil presiden," ujar dia.
Perdebatan di Benak Publik Meskipun perjalanan Gibran dalam arena politik nasional masih relatif baru, pertanyaan yang ada di benak publik adalah Visi seperti apa yang akan ia bawa untuk kemajuan Indonesia, terutama jika Prabowo tidak dapat menjalankan tugasnya atau pergi ke luar negeri nanti. Sebab, lanjut dia, bila hal tersebut terjadi, menurut konstitusi secara otomatis Gibran menduduki jabatan presiden.
Pengalaman Gibran sebagai Wali Kota Solo, sebuah kota di mana Unisri melakukan survei yang melaporkan tingkat kepuasan masyarakat sebesar 96 persen, menunjukkan kepopulerannya di mata warga Solo.
Namun, dengan memiliki pengalaman baru dua tahun sebagai wali kota Solo, beberapa dari 17 program strategis yang ia usulkan sebagian besar masih dalam tahap pengembangan.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan