Supardi menengarai, putusan MK tersebut memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat Walikota Solo, dapat maju di Pilpres 2024.
"Kami menduga yang digaungkan bahwa pemuda mempunyai kesempatan bukan kami. Tapi, pemuda yang dimaksud pada putusan pada 2024 adalah untuk memuluskan jalannya Gibran maju dalam Pilpres 2024. Kemudian kami menilai itu menabrak konstitusi," ucapnya.
Dari keresahan mahasiswa itu, Supardi mengatakan, MK harus bersifat independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.
"Artinya, MK hari ini harus bersikap rasional, mandiri, independen, dan transparan kepada publik," pungkasnya.
Dalam aksi unjuk rasa itu, ratusan mahasiswa ini membentangkan spanduk bertuliskan "Catatan Hitam MK dan Konspirasi Politik Dinasti".
Selain itu, ada mahasiswa yang memakai topeng berwajah Gibran Rakabuming Raka dan Jokowi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas