Supardi menengarai, putusan MK tersebut memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat Walikota Solo, dapat maju di Pilpres 2024.
"Kami menduga yang digaungkan bahwa pemuda mempunyai kesempatan bukan kami. Tapi, pemuda yang dimaksud pada putusan pada 2024 adalah untuk memuluskan jalannya Gibran maju dalam Pilpres 2024. Kemudian kami menilai itu menabrak konstitusi," ucapnya.
Dari keresahan mahasiswa itu, Supardi mengatakan, MK harus bersifat independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.
"Artinya, MK hari ini harus bersikap rasional, mandiri, independen, dan transparan kepada publik," pungkasnya.
Dalam aksi unjuk rasa itu, ratusan mahasiswa ini membentangkan spanduk bertuliskan "Catatan Hitam MK dan Konspirasi Politik Dinasti".
Selain itu, ada mahasiswa yang memakai topeng berwajah Gibran Rakabuming Raka dan Jokowi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024