"Jadi nanti kalau ada pelarangan ini-itu malah kontraproduktif buat pemerintah," sambung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Relawan Anies pun melaporkan Bey Machmudin ke Ombudsman. Bey dinilai sudah bertindak diskriminasi karena mencabut izin penggunaan GIM yang telah mereka ajukan.
Relawan menilai kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
Sumber: rmol.
Artikel Terkait
Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Analisis Motif Politik untuk Gibran dan Kaesang
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas dan Kronologi Lengkap
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Tersangka Diamankan
Desak Prabowo Copot Dahnil Anzar, Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Cangkem ke Anwar Abbas