"Jadi nanti kalau ada pelarangan ini-itu malah kontraproduktif buat pemerintah," sambung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Relawan Anies pun melaporkan Bey Machmudin ke Ombudsman. Bey dinilai sudah bertindak diskriminasi karena mencabut izin penggunaan GIM yang telah mereka ajukan.
Relawan menilai kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
Sumber: rmol.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat