GELORA.ME -Gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kepada Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dikecam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Ciputat, Farhan Effer Dalimunthe menilai, gugatan Panji Gumilang ke Buya Anwar Abbas sebagai bentuk sentimen dan seolah ingin menyerang balik MUI yang belakangan gencar menyoroti Al-Zaytun.
Dalam kasus ini, Anwar Abbas dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas