GELORA.ME - Khawatir melarikan diri atau menghilangkan barang bukti menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpinnya.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya memastikan, bahwa ketika melakukan upaya paksa penggeledahan, penangkapan, maupun penyitaan, sudah didasari alasan hukum yang kuat.
"Kami sudah memberikan ruang dan waktu untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Kami mendapat informasi, tadi malam sebenarnya SYL sudah di Jakarta, dan kami tunggu (kehadirannya) hari ini," kata Ali, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (12/10).
Dia juga menambahkan, pihaknya menunggu kehadiran Syahrul Yasin Limpo hingga sore tadi. Akan tetapi Syahrul Yasin Limpo tak kunjung datang. Untuk itu tim penyidik segera melakukan analisis.
"Bahwa ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri, kemudian kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti. Itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK," papar Ali.
Meski sudah memanggil Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi untuk hadir Jumat (13/10), Ali memastikan bahwa upaya paksa penangkapan hari ini masih dalam rangkaian ketidakhadiran Syahrul Yasin Limpo saat dipanggil untuk datang ke KPK, Rabu (11/10).
"Saya pikir sesuai komitmen kemarin, kami sampaikan bahwa SYL akan kooperatif, dan semestinya hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik. Ternyata sampai tadi sore yang bersangkutan tidak muncul. Karena itu, sebagaimana analisis dari tim penyidik, akhirnya dilakukan penangkapan," pungkas Ali.
Syahrul Yasin Limpo ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sebanyak 3 mobil memasuki area Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.15 WIB.
Artikel Terkait
DPR Kena Prank? Dana Reses Rp702 M Bikin Warga Geram, Ternyata Ini Alasannya!
Prabowo vs Geng Solo: Rakyat Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi!
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres Tak Lulus SMP Ancam Masa Depan Indonesia!
Ijazah Jokowi & Gibran Diklaim Palsu, Iwan Fals Beri Sindiran Pedas!