GELORA.ME -Rumah kediaman staf khusus (Stafsus) atau orang kepercayaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ikut digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah bukti dokumen terkait korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil diamankan.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa kemarin (3/10).
"Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Rabu sore (4/10).
Dari barang bukti tersebut, selanjutnya dilakukan analisis dan penyitaan untuk dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil.
Berdasarkan informasi, rumah yang digeledah di Jagakarsa dimaksud adalah rumah Stafsus Mentan SYL.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya