GELORA.ME - Dua menteri di Kabinet Jokowi-Maruf tengah mendapat sorotan kasus dugaan korupsi. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menpora Dito Ariotedjo.
Dua peristiwa itu menuai dugaan publik atas akan dilakukannya perombakan kabinet alias reshuffle di dalam pemerintahan Joko Widodo.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hingga muncul kabar politisi NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo juga disebut menerima aliran dana korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G, senilai Rp27 miliar.
Bagaimana langkah Kejaksaan Agung terkait Dito Ariotedjo? Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, akan menindaklanjuti fakta hukum yang terungkap di persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo terkait pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari para terdakwa dengan melakukan pengembangan dan pendalaman.
Tidak menutup kemungkinan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bakal memeriksa pihak-pihak terkait.
"Terhadap seluruh keterangan yang terungkap di persidangan akan kami kembangkan dan akan kami dalami seluruhnya dan tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan," ujar Ketut dikutip Senin, 2 Oktober 2023.
Pemeriksaan ini, kata dia, juga ditujukan kepada oknum-oknum yang diungkap di persidangan.
Upaya tersebut, lanjut dia, dalam rangka membuat terang sebuah perkara dan transparansi.
Artikel Terkait
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres Tak Lulus SMP Ancam Masa Depan Indonesia!
Ijazah Jokowi & Gibran Diklaim Palsu, Iwan Fals Beri Sindiran Pedas!
Mengapa Disertasi Dekan Fisipol UGM Tak Satu Pun Sebut Jokowi sebagai Alumni? Ini Fakta di Baliknya
Prabowo Kesal Terus Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?