GELORA.ME - Dua menteri di Kabinet Jokowi-Maruf tengah mendapat sorotan kasus dugaan korupsi. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menpora Dito Ariotedjo.
Dua peristiwa itu menuai dugaan publik atas akan dilakukannya perombakan kabinet alias reshuffle di dalam pemerintahan Joko Widodo.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hingga muncul kabar politisi NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo juga disebut menerima aliran dana korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G, senilai Rp27 miliar.
Bagaimana langkah Kejaksaan Agung terkait Dito Ariotedjo? Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, akan menindaklanjuti fakta hukum yang terungkap di persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo terkait pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari para terdakwa dengan melakukan pengembangan dan pendalaman.
Tidak menutup kemungkinan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bakal memeriksa pihak-pihak terkait.
"Terhadap seluruh keterangan yang terungkap di persidangan akan kami kembangkan dan akan kami dalami seluruhnya dan tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan," ujar Ketut dikutip Senin, 2 Oktober 2023.
Pemeriksaan ini, kata dia, juga ditujukan kepada oknum-oknum yang diungkap di persidangan.
Upaya tersebut, lanjut dia, dalam rangka membuat terang sebuah perkara dan transparansi.
Artikel Terkait
SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Dokter Tifa Kritik Keras Abuse of Power Pasca Sowan ke Jokowi
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi: Analisis Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji
Menhan Sjafrie Lantik 12 Tenaga Ahli DPN, Termasuk Sabrang Letto dan Anak Hotman Paris