"Giat (kegiatan penggeledahan) sedang berlangsung," pungkas Ali.
Kegiatan penggeledahan biasa dilakukan KPK ketika mencari barang bukti terkait proses penyidikan yang sedang ditangani. Namun demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 orang terdiri dari pejabat dan ASN di lingkungan Kementan.
Dugaan korupsi di Kementan diduga terdapat tiga kluster. Yakni, terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, perbuatan melawan hukum, hingga soal mutasi jabatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sudah dimulai sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Bongkar 5 Fakta Pengangguran yang Tak Terungkap, Sindir Data Prabowo: Mungkin Tak Lengkap!
KPK Dituduh Tak Berani Usut Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Ternyata Ini Dalang di Baliknya
Ekonom Tantang Menkeu Purbaya Turunkan PPN & Cukai: Solusi Atasi Daya Beli atau Bencana Negara Zombie?
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut, Ini Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh