"Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," ucap Qusyairi.
Aduan ini disampaikan kepada KPU lantaran LBH PB PMII menilai judi online berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih proses hukum terhadap judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Pemerintah hari ini Kominfo gencar memblokir situs judi online dan penegak hukum juga sudah bergerak cepat terkait persoalan ini," tandas Qusyairi.
Perlu diketahui, beredar video yang menunjukkan Gilang, Vicky, dan Denny mempromosikan situs online yang diduga merupakan situs judi online.
Gilang Dirga merupakan bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, Vicky Prasetyo bacaleg Partai Perindo dapil Jawa Barat VI, dam Denny Cagur bacaleg PDIP dapil Jawa Barat II.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Korupsi Biskutu Balita: Modus Gizi Pertamax Diganti Tepung & Gula Diumkap KPK
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Dua Tuduhan dan Kronologi Lengkap
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco dan Pesan Legacy: Manusia Mati Meninggalkan Nama
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dukungan IPW hingga MUI Meluas