"Menyikapi hal tersebut, untuk menjaga netralitas kompetisi politik dan menjaga esensi dari penyelenggaraan kegiatan ini, kami memutuskan untuk menunda kegiatan Adu Gagasan Bakal Calon Presiden 2024," kata Melki.
"Kami segera memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan tanggal yang telah disepakati bersama," imbuhnya.
Dalam mempersiapkan kegiatan ini, Aliansi BEM se-UI juga telah menyusun kajian yang membahas permasalahan-permasalahan yang ada berdasarkan rumpun ilmu kami masing-masing.
"Pada kajian ini, kami sisipkan rekomendasi kebijakan yang kami pandang strategis untuk digunakan bagi presiden terpilih nanti. Oleh karena itu, kami menunggu ketiga bakal calon presiden untuk mendengar dan menjawab aspirasi kami demi masa depan bangsa," tutup mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice