"Kalau menggiring opini mungkin ya, bisa saja, karena kita tahu bahwa Ketua MK-nya adik iparnya Jokowi. Lalu yang mau dijadikan cawapres Gibran. Jadi masih keluarga besar, ini persoalannya di situ. Jadi kalau penggiringan opini ini di luar pengadilan bisa saja masuk," tegas Ujang dalam keterangannya, Senin (11/9).
Menurut dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini, apa yang disampaikan Anwar Usman dinilai tidak pantas apalagi disampaikannya di luar forum pengadilan. Sedangkan, saat ini sedang berproses gugatan usia capres-cawapres yang masih menunggu putusannya dari MK.
"Saya sih melihatnya nggak cocok lah, nggak pas, nggak bagus kalau begitu. Toh sedang digugat, sedang diputuskan. Mestinya menjawabnya nanti saja tunggu keputusan finalnya, gitu. Mestinya seperti itu, tidak menjawab tadi kata-kata yang seolah-olah membutuhkan pemimpin muda. Kelihatannya agar mendapatkan simpati dari Jokowi dan kalangan muda kelihatannya," ungkap Ujang.
Lebih jauh, Ujang menekankan bahwa Anwar Usman perlu menghentikan upaya penggiringan opini yang tidak baik bagi penegakan konstitusi di tanah air.
"Karena akan menguntungkan pihak tertentu," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Dari Pertemuan Jokowi-MBS hingga Pembagian 50:50
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Ini Klarifikasi Peradi Bersatu