Pelanggaran tersebut dikarenakan publik mengetahui bahwa Ganjar telah digadang-gadang menjadi bacapres.
"Publik tidak akan lagi respek kepada Ganjar, karena selain dinilai memainkan politik identitas, juga akan dinilai Ganjar sedang didukung oleh cukong besar sehingga sampai tayang pada saat azan di TV swasta di Indonesia," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/9).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, sebagai bacapres, tidak elok ditampilkan pada azan magrib di stasiun televisi swasta.
"Selain itu, dengan munculnya Ganjar pada saat azan, justru akan merugikan Ganjar sendiri. Karena selain akan dinilai sebagai bagian politik identitas, juga publik akan berpikir bahwa ada pemberian fasilitas istimewa dan bahkan mengarah adanya sponsorship berlebihan kepada Ganjar yang justru akan merusak nama Ganjar itu sendiri," pungkas Saiful.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda