Haris Azhar, pengacara Rocky Gerung, menjelaskan bahwa pada pemeriksaan lanjutan yang akan berlangsung pada Rabu depan, kliennya akan memberikan argumentasi dan referensi yang akan digunakan sebagai bukti sanggahan atas pelaporan dan tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Rabu depan juga akan dilanjutkan dan kami akan membawa banyak hasil penelitian dan bacaan untuk dijadikan referensi," tegas Haris.
Kasus pemeriksaan terhadap Rocky Gerung ini berawal dari kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dalam orasinya, Rocky Gerung menyampaikan kritiknya terhadap langkah Jokowi yang mengunjungi China dan memberikan tawaran investasi kepada pemerintah Beijing terkait IKN.
Komentarnya yang menyebutnya sebagai 'Bajingan Tolol' menimbulkan polemik yang kemudian menjadi fokus pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan