Menurut dia, perusakan baliho ini membuktikan warga belum siap berdemokrasi secara sehat dan fair. “Dalam negara demokrasi, semua boleh menawarkan calon pemimpin negeri ini, kami dari relawan menawarkan tokoh perubahan Anies Baswedan,” katanya.
Suwarno mengatakan, jika warga tidak suka dengan Anies Baswedan sebaiknya tidak perlu merusak baliho. “Soal pilihan itu hak warga negara. Kalau nggak suka, tidak perlu memilih tapi tidak perlu merusak baliho,” tegasnya.
Disinggung apakah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, Suwarno akan berkoordinasi dengan relawan. “Saya sudah melaporkan kejadian ini ke DPW Jarnas DIY, langkahnya seperti apa tentu perlu koordinasi,” katanya.
Sumber: kba
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice