GELORA.ME -Keterbatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) tak hanya dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tapi juga Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menerangkan, Silon yang dibuat KPU sebagai fasilitas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) bersifat tertutup.
"Karena sistem informasinya tidak dapat kami pantau secara cukup memadai, di situ publik tidak bisa melihat," ujar Kaka kepada wartawan, Sabtu (12/8).
Artikel Terkait
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri: Kinerja Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH: Fokus pada Tarif Pengiriman Barang Haji