Novel: Selama KPK Dipimpin Firli Bahuri Mustahil Harun Masiku Tertangkap

- Selasa, 08 Agustus 2023 | 01:01 WIB
Novel: Selama KPK Dipimpin Firli Bahuri Mustahil Harun Masiku Tertangkap


Sebelumnya Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti usai menjalin pertemuan dengan Pimpinan KPK mengungkapkan mengenai keberadaan Harun Masiku yang terditeksi di Indonesia. Krishna mengaku posisi Harun itu sudah ia laporkan ke jajaran KPK saat pertemuan.


Untuk diketahui Harun Masiku telah menjadi buronan selama tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).


Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.


Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 200 juta.


Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.


Sumber: inilah

Halaman:

Komentar