Dengan begitu, maka nanti tinggal aparat penegak hukum menguji. Apakah perkara ini cukup bukti dibawa ke persidangan. Termasuk apakah benar RG telah mencemarkan nama baik dan marwah Jokowi sebagai presiden.
Jika Jokowi tidak mau buat laporan polisi (LP), maka sebaiknya kasus terkait Rocky ini segera ditutup atau dihentikan saja semua.
“Termasuk berbagai polemiknya. karena tidak ada satupun perkara itu yang layak dilanjutkan karena prosedurnya yang tidak benar,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh: Puan Maharani Tegaskan DPR dan Pemerintah Akan Bahas Tuntas
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT KPK 2025: Uang Rp1 Miliar Disita
Luhut Disebut Dewa Penyelesai Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta, Respons UAS, dan Kronologi Terbaru