Dengan begitu, maka nanti tinggal aparat penegak hukum menguji. Apakah perkara ini cukup bukti dibawa ke persidangan. Termasuk apakah benar RG telah mencemarkan nama baik dan marwah Jokowi sebagai presiden.
Jika Jokowi tidak mau buat laporan polisi (LP), maka sebaiknya kasus terkait Rocky ini segera ditutup atau dihentikan saja semua.
“Termasuk berbagai polemiknya. karena tidak ada satupun perkara itu yang layak dilanjutkan karena prosedurnya yang tidak benar,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Jokowi Memaafkan 9 Tersangka Ijazah Palsu, 3 Nama Ini Tetap Diproses Hukum
Gatot Nurmantyo Kritik Perpol 10/2025: Upaya Bangun Superbodi yang Tantang Konstitusi?
Partai Golkar Terancam Jeblok di Pemilu 2024? Pimpinan Bahlil & Sarmuji Dituding Pengkhianat
Kejanggalan Kasus Narkoba Pamulang: 4 Koper Sabu Bolak-Balik Dibawa Polisi