Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G sudah selesai dan sedang dalam tahap persidangan.
Burhanuddin mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perintah khusus agar proyek BTS Kominfo dapat selesai tepat pada waktunya.
“Ke depannya, kami akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, dikutip dari Tempo.co.
Itu karena, proyek pengadaan BTS sangat dibutuhkan oleh masyarakat utamanya yang berada di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Mahfud MD atau pihak-pihak terkait diketahui belum memberikan keterangan terkait penyidikan kasus BTS 4G yang dinyatakan selesai.
Sumber: suara
Artikel Terkait
NasDem Sindir Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Pilpres 2029: Analisis Lengkap
Fakta Baru Sidang Ijazah Jokowi: KPU Akui Pernah Upload Dokumen Asli Tanpa Sensor
Mahfud MD Puji Prabowo & Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi Menuju Restorative Justice