"Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan KPK melakukan OTT.
"Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," sebutnya.
Ghufron belum dapat menjelaskan secara detail soal perkara ini. Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaa lebih jauh.
"Mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1X24 jam," kata Ghufron.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan