GELORA.ME -Desakan seratus tokoh yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat (PDR) agar MPR dan DPR RI memakzulkan Presiden Joko Widodo dinilai sebagai sesuatu yang wajar.
Menurut Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, pemakzulan yang dilayangkan PDR merupakan bagian dari demokrasi.
"Rakyat berhak menyampaikan pandangan dan sikapnya melalui mekanisme dan instrumen-instrumen demokrasi," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi