GELORA.ME -Desakan seratus tokoh yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat (PDR) agar MPR dan DPR RI memakzulkan Presiden Joko Widodo dinilai sebagai sesuatu yang wajar.
Menurut Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, pemakzulan yang dilayangkan PDR merupakan bagian dari demokrasi.
"Rakyat berhak menyampaikan pandangan dan sikapnya melalui mekanisme dan instrumen-instrumen demokrasi," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen