"Saya ulangi, boleh kezaliman hukum pada Anas, boleh perskusi hukum pada Anas karena memang terjadi. Tapi harus ada hikmah yang dipetik bangsa ini," katanya.
"Bahwa tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa Indonesia, apapun agamanya, apapun suku, apapun ras, apapun partainya, apapun warna kulitanya, apapun orientasi politiknya," sambungnya.
Usai menyampaikan pernyataannya itu, awak media mencoba bertanya pihak yang dimaksud Anas melakukan kezaliman kepadanya. Namun, Anas enggak menyebut nama.
"Jadi saya tidak ingin menyebut nama, karena yang penting adalah bukan orangnya, bukan namanya. Yang penting adalah pesannya yang universal. Kedua pesan itu mudah-mudahan menghadirkan, membangkitkan kesadaran bahwa kezaliman adalah hal yang dekstruktif, sebaliknya keadilan adalah hal yang konstruktif dan bermasa depan," tutur dia.
Sebagaimana diketahui Anas adalah mantan ketau umum Demokrat. Dia harus keluar dari partai Demokrat karena menjadi terpidana korupsi proyek Hambalang. Dia menjalani hukuman penjara 8 tahun dan telah bebas pada April 2023 lalu. Berselang beberapa bulan keluar dari jeruji besi, Anas ditunjuk menjadi ketua umum PKN.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan