Kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa terduga Mario Teguh dan istrinya menawarkan diri untuk menjadi brand ambassador dari produk skincare tersebut.
Bahkan Mario Teguh sendiri diduga mengiming-imingi pelapor dengan omset yang menjanjikan dalam kurun waktu yang terbilang singkat.
Alih-alih untuk, sang pelapor justru buntung dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar menurut pengakuan kuasa hukumnya.
Pihak pelapor sendiri juga sempat mengejar Mario Teguh ke tempat kerja hingga kediamannya beberapa waktu lalu.
Namun menurut pengakuan Djamaludin, pihak pelapor justru tidak mendapatkan Mario Teguh di kediamannya itu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan