"Tetapi presiden kemudian sedikit cawe-cawe lagi. Yang udah dipecat Firli dikembalikan lagi melalui perintah kapolri. Jadi presiden jokowi juga mempermainkan psikologi KPK. Itu buruknya presiden kita," tandas Rocky Gerung.
Sementara itu, belum lama ini, diketahui bahwa Brigjen Endar kembali ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Seperti diketahui, Brigjen Endar mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lemhanas RI usai diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri per 11 April 2023.
"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/7/2023).
Untuk saat ini, Brigjen Endar juga masih dibebastugaskan dari tugas hariannya.
"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang pendidikan di Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," ujar Ali Fikri.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice