Dengan situasi tersebut, Ujang menilai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies menjadi capres akan hancur.
"Konstruksi koalisi (KPP) bisa lemah, bisa hancur, bisa terpecah sehingga Anies tidak bisa nyapres. Semua sudah paham ini. Instrumen hukum digunakan melemahkan koalisi (KPP) itu," jelas Ujang.
Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu menyimpulkan bahwa yang harus dikritisi adalah lembaga hukum yang tidak netral dan tidak berada di tengah.
"Lembaga hukum kita digunakan untuk menghajar lawan politik, tapi mengamankan kawan politik. Ini menjadi problem kita, dan kita mengkritisi hal ini," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Geng Solo Ditarget
Strategi Dinasti Politik Jokowi: Dukungan ke PSI & Peta Gibran di Pilpres 2029
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?