Dengan situasi tersebut, Ujang menilai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies menjadi capres akan hancur.
"Konstruksi koalisi (KPP) bisa lemah, bisa hancur, bisa terpecah sehingga Anies tidak bisa nyapres. Semua sudah paham ini. Instrumen hukum digunakan melemahkan koalisi (KPP) itu," jelas Ujang.
Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu menyimpulkan bahwa yang harus dikritisi adalah lembaga hukum yang tidak netral dan tidak berada di tengah.
"Lembaga hukum kita digunakan untuk menghajar lawan politik, tapi mengamankan kawan politik. Ini menjadi problem kita, dan kita mengkritisi hal ini," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda