Menanggapi kabar ini, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengaku bahwa pihaknya sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan politisi Partai NasDem itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana telah membocorkan bahwa dua menteri NasDem tengah dibidik.
Salah satunya berinisial SYL, yakni Syahrul Yasin Limpo.
Meski benar, namun bocoran yang diungkap Denny Indrayana sedikit meleset.
Pasalnya, dalam cuitannya kala itu, Denny Indrayana menyebut Syahrul akan dipidanakan terkait kasus dugaan narkoba.
"Informasi terakhir, Partai NasDem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader NasDem lainnya di kabinet," tulis Denny Indrayana melalui akun Twitter @dennyindrayana pada 3 Juni 2023 lalu.
"Menteri SYL akan dijerat dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi," tambahnya.
Sumber: pikiranrakyat.
Artikel Terkait
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh: Puan Maharani Tegaskan DPR dan Pemerintah Akan Bahas Tuntas
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT KPK 2025: Uang Rp1 Miliar Disita
Luhut Disebut Dewa Penyelesai Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta, Respons UAS, dan Kronologi Terbaru