GELORA.ME - Politikus Demokrat, Santoso menanggapi status Justice Collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama yang tengah diperjuangkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Santoso menilai status JC memiliki syarat yang mesti dipenuhi Johnny G Plate jika memang yakin bisa mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, Johnny G Plate mesti berani membongkar siapa saja pihak yang terlibat korupsi yang diduga merugikan negara Rp8,32 triliun.
"Saya kira memang harus terbongkar, ini dananya cukup besar. Rakyat menginginkan apa yang jadi kendala sehingga kasus ini belum terbongkar," ucap Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Dan yang bersangukatan (Johnny G Plate) jadi JC, saya yakin akan disampaikan siapa saja yang terlibat mega korupsi BTS ini," tambahnya.
Artikel Terkait
Rekam Jejak Hukum Ahmad Ali PSI: Strategi Bertahan Hidup atau Oportunisme Politik?
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris