GELORA.ME - Politikus Demokrat, Santoso menanggapi status Justice Collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama yang tengah diperjuangkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Santoso menilai status JC memiliki syarat yang mesti dipenuhi Johnny G Plate jika memang yakin bisa mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, Johnny G Plate mesti berani membongkar siapa saja pihak yang terlibat korupsi yang diduga merugikan negara Rp8,32 triliun.
"Saya kira memang harus terbongkar, ini dananya cukup besar. Rakyat menginginkan apa yang jadi kendala sehingga kasus ini belum terbongkar," ucap Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Dan yang bersangukatan (Johnny G Plate) jadi JC, saya yakin akan disampaikan siapa saja yang terlibat mega korupsi BTS ini," tambahnya.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Roy Suryo Bongkar Klaim Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Atas Nama TPUA
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor