Selain itu, Chatib juga membeberkan soal borok pemda terkait penggunaan dana sumbangan yang mereka simpan di BPD ketimbang untuk pembuatan proyek.
"Ada sumbangan di beberapa daerah yang dia takut daripada dia bikin projek, duitnya yang dari pemerintah pusat sebagian ditaruh di BPD," ungkapnya.
"Sama BPD dibeliin bonnya pemerintah, obligasi pemerintah. Jadi duit pemerintah dibeliin obligasi pemerintah, dia dapet interest rate (suku bunga)-nya," katanya menambahkan.
Menurut Ekonom Universitas Indonesia (UI) ini, hal itu seharusnya perlu diatur oleh pemerintah pusat. Sebab, hal-hal terkait kontrolisasi pemda tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Makanya kemudian ini mesti diatur gitu. Itu problemnya, kalau bahasa kerennya itu principal agent ya di mana agentnya bisa di-sobey (tidak patuh) principalnya itu. Itu mirip hubungan kita dengan wakil rakyat. Kita kasih kepercayaan, kalau dia sudah terpilih emang kita bisa kontrol dia? nggak bisa," imbuh dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo: Pratikno Diganti, Sinyal Lepas dari Geng Solo dan Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Analisis Isu Penggantian Menlu Sugiono & Menko PMK
Reshuffle Kabinet Prabowo 2025: Nama Kandidat Baru & Isu Rotasi Menteri Terkini
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Bongkar Kasus Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun