"Hari Ekonomi Kreatif Nasional ini bukan hanya perayaan, tapi bukti nyata bahwa gotong royong antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat bisa menjadi motor penggerak ekonomi bangsa. Ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia," jelas Kawendra.
Sejak ditetapkannya Undang-Undang Ekonomi Kreatif, sektor ini telah berkembang menjadi tulang punggung ekonomi baru yang berlandaskan kreativitas masyarakat Indonesia. "Kita ingin menunjukkan bahwa kreativitas punya nilai ekonomi yang nyata. Dari musik, film, kuliner, hingga digital, semua berakar pada daya cipta anak bangsa," pungkasnya.
Melalui Hekrafnas 2025, diharapkan dapat tercipta percepatan pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah global melalui kekuatan karya kreatif.
Artikel Terkait
Kenaikan Gaji PNS 2025: Fakta Terbaru & Penjelasan Resmi Taspen
WIFI & DSSA Menang Lelang Frekuensi 1.4 GHz, Analis Rekomendasikan BUY!
ARNA Buyback Saham Rp50 Miliar: Harga Melonjak 2.91%, Ini Strategi dan Jadwal Lengkapnya
IHSG Diproyeksi Uji 8.200 Pekan Depan! Ini Dua Katalis The Fed & AS-China yang Ditunggu Investor