"Hari Ekonomi Kreatif Nasional ini bukan hanya perayaan, tapi bukti nyata bahwa gotong royong antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat bisa menjadi motor penggerak ekonomi bangsa. Ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia," jelas Kawendra.
Sejak ditetapkannya Undang-Undang Ekonomi Kreatif, sektor ini telah berkembang menjadi tulang punggung ekonomi baru yang berlandaskan kreativitas masyarakat Indonesia. "Kita ingin menunjukkan bahwa kreativitas punya nilai ekonomi yang nyata. Dari musik, film, kuliner, hingga digital, semua berakar pada daya cipta anak bangsa," pungkasnya.
Melalui Hekrafnas 2025, diharapkan dapat tercipta percepatan pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah global melalui kekuatan karya kreatif.
Artikel Terkait
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak, dan Prospek ke Depan
IHSG Rawan Koreksi 5 November 2025: Analisis Teknis & Rekomendasi Saham PTBA, MYOR, HEAL
IHSG Melemah 0,51% ke 8.200, RISE dan IPAC Jadi Top Losers Terbesar
CBRE (Cakra Buana Resources Energi) Raih Pinjaman Rp803 Miliar dari BRI untuk Kapal Hai Long 106: Strategi dan Dampaknya