Salah satu poin yang memicu kemarahan adalah anggapan bahwa barang bukti sabu yang diamankan hanyalah tawas. Tuduhan ini dianggap melecehkan institusi TNI. Polres juga disebut meragukan asal barang bukti dan mengarahkannya seolah berasal dari anggota Kodim, bukan dari pelaku.
Penyelesaian Kasus: Pelimpahan ke BNNP Kaltim
Meski sempat memanas, kasus ini akhirnya menemui titik terang. Polres Kutai Barat memastikan bahwa enam terduga pelaku telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.
Wakapolres Kubar, Kompol Subari, menyatakan bahwa pelimpahan ini dilakukan untuk proses asesmen dan rehabilitasi. Langkah ini diambil mengingat hasil pemeriksaan urine para pelaku yang positif menggunakan narkoba.
Dampak dan Harapan Ke Depan
Dengan dilimpahkannya kasus ke BNNP Kaltim, proses hukum kini berada di bawah kewenangan lembaga khusus narkotika. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memastikan penegakan hukum yang objektif.
Masyarakat berharap insiden seperti ini tidak terulang dan sinergi antara TNI dan Polri dapat diperkuat kembali. Kerja sama yang solid antara kedua institusi sangat penting untuk keberhasilan pemberantasan narkoba di wilayah Kutai Barat dan Indonesia secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling Polres
75.000 Pil Ekstasi Ditemukan TNI di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Bikin Heboh
AKBP Diperiksa Propam Usai Dosen Wanita Tewas Misterius di Hotel Semarang
Fakta Lengkap Kasus Bilqis & Suku Anak Dalam: 9 Pertanyaan Kunci Terjawab